Menurutnya, jumlah penempatan pada 2021 sebanyak 72.624 Pekerja Migran Indonesia, kemudian pada 2022 sebanyak 200.761 PMI, dan per November 2023 sebanyak 257.460 PMI. Para PMI itu ditempatkan di berbagai sektor di negara-negara penempatan.
"Peningkatannya sangat signifikan, dengan jumlah peningkatan itu, yang kita rasakan adalah remitensi yang meningkat, ada kontribusi sangat besar dari teman-teman pekerja migran kita pada perekonomian Indonesia, di mana kontribusi per tahun kurang lebih Rp160 triliun. Menyumbang devisa yang tidak kecil bagi perekonomian kita," kata Menaker, saat membuka Musrenbang Tematik Perlindungan PMI, di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/12).
Meski begitu diakui, penempatan PMI di luar negeri masih menghadapi sejumlah tantangan besar ke depan. Pertama, 54 persen peminat kerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP ke bawah.
Kedua, 61 persen penempatan PMI masih didominasi perempuan, yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan, yaitu caregiver dan house maid. Ketiga, masih tingginya permasalahan PMI yang berangkat secara unprosedural. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, 1.553 (81 persen) merupakan pengaduan unprosedural.
Dia pun berharap tantangan-tantangan itu dapat menjadi bahan pembahasan pada forum Musrenbang Tematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Tiga catatan itu menurut saya penting untuk Musrenbang Tematik ini, sebagai bahan perencanaan kegiatan penempatan dan perlindungan pekerja migran kita," tutupnya.
BERITA TERKAIT: