Jurubicara Banggar DPR Aceh, Abdurahman Ahmad beralasan, PON XXI 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak dan belum tersedia dana yang mencukupi.
"Kita minta Pj Gubernur Aceh untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar mengevaluasi jadwal pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024," ucap Abdurahman Ahmad dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPR Aceh terhadap APBA 2024 di gedung DPRA, Senin (18/12).
Selain itu, Abdurahman juga meminta Pj Gubernur Aceh agar segera mencari sumber dana lain untuk melaksanakan PON XXI 2024. Sehingga tidak mengurangi anggaran dan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
"Karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan," terangnya, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Senin (18/12).
Di samping itu, lanjut Abdurahman, pihaknya merekomendasi untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan rumah layak huni bagi fakir miskin.
Di sisi lain, Banggar DPRA juga menginginkan Pemerintah Aceh untuk menghapus perangkat nonstruktural yang dianggap tidak efektif dan efisien. Seperti Sekretariat P2K-APBA yang berada di bawah Bappeda Aceh.
"Kita juga mendesak Pj Gubernur Aceh untuk melakukan langkah-langkah konkret dengan Pemerintah Pusat agar Dana Otsus Aceh dikembalikan menjadi tiga persen, atau setara dengan Dana Alokasi Umum (DAU) nasional tanpa batas waktu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: