Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah 3 Tahun dan Habiskan Miliaran, Renovasi Rumah Dinas Bupati Malang Tak Kunjung Rampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 07 Desember 2023, 02:31 WIB
Sudah 3 Tahun dan Habiskan Miliaran, Renovasi Rumah Dinas Bupati Malang Tak Kunjung Rampung
Rumah Dinas Bupati Malang di Jalan Gede Kota Malang/RMOLJatim
rmol news logo Renovasi Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Malang, HM Sanusi, di Jalan Gede, Kota Malang sudah berlangsung selama 3 tahun, Namun hingga kini belum ada tanda-tanda akan selesai. Renovasi itu dimulai sejak 2021 saat pandemi Covid-19 melanda tanah air.

Hal itu diketahui dari penganggaran rehabilitasi Rumdin di satuan kerja Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) yang tertera di laman lpse.malangkab.go.id.

Adapun rincian anggaran di setiap tahunnya adalah, pada 2021 penganggarannya untuk harga pagu senilai Rp1,2 miliar. Jenis pekerjaan konstruksi dimenangkan oleh CV VJ dengan nilai kontrak Rp959 juta melalui proses lelang.

Kemudian, pada 2022 dianggarkan 2 paket pekerjaan dengan masing-masing pagu Rp200 juta, namun harga kontrak senilai Rp198 juta dan Rp199 juta melalui proses penunjukan langsung. Pihak yang ditunjuk adalah CV MBC dan F.

Sedangkan pada 2023 ini dianggarkan Rp800 juta. Jenis pekerjaan konstruksi dimenangkan oleh CV ANJ yang beralamat di Turen, Kabupaten Malang, dengan nilai kontrak Rp680 juta melalui proses lelang.

Selanjutnya, dari data yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, diketahui Anggaran Rehab Rumdin itu pada 2023 ini diperuntukkan pembuatan mushola serta perbaikan dapur dan penyediaan air bersih.

"Mushola terletak di lantai 2 di atas dapur," tulis keterangan tersebut.

Berikutnya, untuk lingkup pekerjaan yang harus dikerjakan oleh kontraktor pelaksana meliputi pendahuluan, pekerjaan tanah, pekerjaan pondasi, pekerjaan beton, pekerjaan pasangan, pekerjaan pengecatan, pekerjaan plafon, pekerjaan keramik, pekerjaan sanitair, pekerjaan listrik dan pekerjaan sumur bor.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLJatim di lokasi Rumdin Bupati Malang itu tampak masih ada material berupa pasir dan bekas bongkaran material.

Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, saat dihubungi mengaku akan melakukan pengecekan.

"Mohon waktu, saya cek dulu di pelaksana teknisnya, saya masih rapat. Masih dinas luar," ujarnya.

Saat CV pemenang yakni CV ANJ dikonfirmasi, meminta Kantor Berita RMOLJatim untuk menghubungi AD, seorang kontraktor yang beralamat di Kota Malang dengan mengirimkan nomor kontak telepon seluler.

"Saya grupnya Pak AD, WA Pak AD langsung, atau datang ke kantor," jawab pihak CV ANJ melalui WhatsApp.

Ia menjelaskan bahwa CV ANJ juga milik AD, pemilik CV EJ yang beralamat di Kota Malang itu.

"Langsung saja Pak AD biar jelas. Yang punya itu juga Pak AD. Langsung datang saja ke kantor," ujarnya.

Sementara itu, AD saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ia pemilik CV ANJ.

"Pemilik Pak, komisaris," jawabnya sembari mengatakan masih di jalan.

Hingga berita ini diunggah belum ada keterangan tambahan dari Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA