Ketua Umum Forgupaki Abraham Pellokila menjelaskan, salah satu guru agama Kristen yang mendapat upah tidak layak kini mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Kami berharap ke depan ini guru-guru honor ini (diperhatikan). Ada guru yang gajinya Rp300 ribu per bulan dan masuk lima hari setiap minggu. Masuk kerja jam 6.30 pulangnya jam 15.00, ini guru di SD Malaka Jaya 10. Ada juga yang gajinya Rp500 ribu, ada juga yang Rp700 ribu,” kata Abraham dikutip Kamis (23/11).
Ia juga mengeluhkan sulitnya guru agama Kristen terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kementerian Pendidikan karena adanya kebijakan kepala sekolah yang dinilai tidak berniat menginput data.
“Kadang-kadang susahnya di situ. Ada guru yang sudah mengajar bertahun-tahun tidak dimasukan ke Dapodik. Kalau guru tidak dimasukan ke Dapodik mana mungkin dia jadi guru PPPK atau mana mungkin dia jadi guru kontrak,” kata Abraham.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Agus Ramdani memastikan akan segera menindaklanjuti aspirasi Forgupaki mengenai gaji guru agama yang dimaksud.
“Terkait dengan pengupahan, kita akan cek kebenarannya seperti apa. Tentunya kita akan luruskan sesuai aturan yang berlaku. Tentunya kami ada monitoring dan evaluasi,” kata Agus.
BERITA TERKAIT: