"Jadi tuntutan kita yang paling utama adalah meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menetapkan kenaikan UMP Aceh 2024 sebesar 15 persen," kata Ketua DPW FSPMI Aceh, Habibi Inseun di sela-sela aksi, Banda Aceh, Senin (20/11).
Menurut Habibi, kenaikan harga kebutuhan utama seperti beras dan sembako, tak diimbangi oleh upah buruh yang sudah 3 tahun tidak ada kenaikan. Kalaupun ada, tahun yang lalu kenaikan UMP Aceh hanya Rp1.000.
"Maka hari ini kawan-kawan pekerja buruh dari berbagai industri yang ada di Aceh meminta pemerintah Aceh dan legislatif memperhatikan kondisi para pekerja yang harus memenuhi kebutuhan hidupnya, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya, dikutip Kantor
Berita RMOLAceh.
Habibi menambahkan, untuk kembali meningkatkan daya beli masyarakat, maka UMP Aceh 2024 harus dinaikan minimal 15 persen.
Habibi juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengkaji, melihat, dan mereview kenaikan UMP Aceh yang diwacanakan saat ini, sebelum dilakukan penetapan. Harus diperhatikan juga bagaimana kondisi sejumlah karyawan yang selama ini bekerja cuma mendapatkan upah di bawah UMP yang saat ini hanya Rp3,4 juta.
"Maka kami memperjuangkan agar UMP Aceh 2024 dinaikan menjadi Rp3,9 juta sesuai kebutuhan hidup layak," tandasnya.
BERITA TERKAIT: