"Kita skorsing sopirnya," kata Taufik saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/11).
Taufik mengatakan, sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai kesalahan yang dilakukannya.
"Tidak boleh ada kejadian seperti ini lagi. Sopir Mikrotrans harus ramah dan dilarang keras ugal-ugalan," kata Taufik yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar ini.
Untuk saat yang akan datang, KWK akan terus melakukan upaya seperti pembinaan kepada sopir Mikrotrans.
"Kami akan melakukan pembinaan agar para sopir dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna," kata Taufik.
Taufik mengaku memperoleh laporan dari salah satu penumpang terkait perilaku tidak terpuji seorang oknum sopir Mikrotrans Jak 19 rute Kampung Rambutan-Setu-Pinang Ranti pada Jumat pagi (10/11).
Sopir Mikrotrans itu diketahui menolak berhenti saat disetop penumpang di lokasi yang sudah ditentukan. Sehingga penumpang itu harus berteriak-teriak memanggil sopir agar menghentikan kendaraannya.
Sikap tidak ramah juga diperlihatkan sopir tersebut kepada para penumpang lainnya.
Taufik juga meminta masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan yang melanggar aturan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
BERITA TERKAIT: