Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indisipliner, Kader PDIP Kota Madiun Langsung Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 25 Oktober 2023, 23:30 WIB
Indisipliner, Kader PDIP Kota Madiun Langsung Dipecat
Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun/RMOLJatim
rmol news logo Tindakan tegas dilakukan PDI Perjuangan Kota Madiun, Jawa Timur, terhadap salah satu anggotanya yang dinilai telah melakukan pelanggaran aturan partai.

Adalah Ihsan Abdurrahman Sidiq alias Sanos yang dipecat dari keanggotaan PDIP. Pemecatan Sanos dituangkan dalam dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan no. 908/KPTS/DPP/X/2023.

"Surat pemecatan Ihsan kami terima dari DPP, surat tersebut tertanggal 12 Oktober 2023 dan ditandatangani langsung oleh ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Krisyanto. Suratnya kami terima pada 16 Oktober 2023 pukul 18.30 WIB," kata Ketua DPC PDIP Kota Madiun, Anton Kusumo, saat ditemui Kantor Berita RMOLJatim di kantor PDIP Kota Madiun, Rabu (25/10).

Anton menambahkan, dasar pemecatan anggota DPRD kota Madiun itu dalam surat keputusan DPP yang diterimanya. Yaitu karena yang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi DPP partai terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan. Pun pemecatan Sanos juga merupakan akumulasi dari hasil evaluasi internal partai.

"Jadi dalam isi surat keputusan itu, dasar pemecatannya, dikarenakan Sanos tidak melakukan kewajiban kontribusi secara rutin kepada partai, tidak disiplin kehadiran dalam rapat-rapat anggota dewan, serta melakukan tindakan yang merugikan nama baik dan citra partai di mata masyarakat. Yaitu terjaring operasi tangkap tangan saat balap liar di ringroad," papar Anton.

Informasi yang dihimpun, Sanos sebelumnya sudah pernah mendapatkan peringatan keras dan terakhir dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur, saat terjaring operasi tangkap tangan terlibat balap liar pada medio Juni 2020 saat masa pandemi Covid-19.

Hingga berita ini diunggah, Sanos belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui ponselnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA