Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin kemarin (23/10), dalam dakwaan jaksa membacakan alasan bekas Kasat Narkoba Lampung Selatan tersebut.
"Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan tapi tidak ada penghargaan, kalau begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata Jaksa Eka menirukan kembali ucapan Andri Gustami.
Alasan ini dikatakan Andri Gustami kepada kaki tangan Fredy Pratama, M Rivaldo, sebelum akhirnya dia dilibatkan dalam setiap pengiriman sabu yang melintasi Pelabuhan Bakauheni.
Namun menurut akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Zainuddin Hasan, alasan itu hanya mengada-ada.
Zainuddin mengatakan, alasan seperti itu dan motivasi mencari materi tidak sepantasnya dilontarkan oleh anggota kepolisian.
"Bagaimanapun, anggota kepolisian memang sepatutnya mengabdi kepada masyarakat dan negara," katanya saat dihubungi
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (24/10).
Karena itu, kalimat "tidak adanya penghargaan" itu hanya sebuah dalih untuk menimpakan kesalahan ke pihak lain.
"Dari niat awalnya saja sudah salah. Menjadi polisi untuk mencari penghargaan. Sekali lagi, anggota polisi tugasnya adalah mengabdi," tegas dia.
BERITA TERKAIT: