Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Heru Perintahkan Pengembang segera Serahkan Kewajiban Fasos Fasum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 09 Oktober 2023, 16:44 WIB
Heru Perintahkan Pengembang segera Serahkan Kewajiban Fasos Fasum
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum oleh pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (9/10)/Ist
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong percepatan pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang bekerja sama dengan sektor swasta sebagai pengembang.

Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum oleh pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta, Senin (9/10).

Penandatanganan tersebut sebagai upaya percepatan penyerahan kewajiban fasos/fasum dari pengembang yang memiliki Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) atau Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR). Pada periode April-September 2023 ini, terdapat 44 kewajiban fasos/fasum yang diserahkan pengembang kepada Pemprov DKI.

Heru mengatakan, saat ini isi SIPPT, IPPT, dan IPPR sudah mumpuni, sehingga memudahkan pengembang untuk melaksanakan kewajiban. Karena itu, ia mendorong percepatan penyerahan kewajiban fasos/fasum dengan mengimbau para pengembang yang sudah memiliki SIPPT/IPPT/IPPR untuk segera menyerahkan kewajiban fasos/fasum tanpa menunda terlalu lama.

“Jadi untuk para pengembang, segera serahkan kewajiban fasos/fasum. Juga saya meminta Bappeda dan Asisten Pembangunan untuk menagih kewajiban yang realistis saja, sehingga para pengembang bisa menyerahkannya dengan cepat, sehingga tidak menjadi terutang terus. BPAD sebisa mungkin seminggu dua kali melakukan serah terima, misalnya di hari Selasa dan Kamis,” kata Heru.

Heru juga memberikan apresiasi kepada para pengembang yang melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan fasos/fasumnya. Sehingga aset tersebut bisa dimanfaatkan Pemprov DKI untuk kepentingan masyarakat Jakarta.

“Setelah ini merupakan kewajiban Pemprov DKI untuk melakukan perawatan dan pemanfaatan infrastruktur fasos/fasum tersebut. Jadi tolong dikawal juga untuk merawat aset-aset DKI,” demikian Heru.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA