Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Besaran Tarif Parkir Disinsentif bagi Mobil yang Belum atau Gagal Uji Emisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 02 Oktober 2023, 04:09 WIB
Ini Besaran Tarif Parkir Disinsentif bagi Mobil yang Belum atau Gagal Uji Emisi
Ilustrasi tarif pakir di Jakarta/Net
rmol news logo Mobil yang belum atau gagal uji emisi mulai dikenakan tarif tertinggi atau disinsentif di pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Salah satunya di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur.

Supervisor Unit Pelaksana Parkir Pasar Perumnas Klender, Muhamad Juanda mengatakan, bagi kendaraan yang belum atau gagal uji emisi dikenakan tarif tambahan sebesar Rp 2.000. Dia mencontohkan, misalnya mobil yang belum uji emisi maka tarif parkir di pasar selama dua jam akan dikenakan tarif Rp 7.000.

“Bagi yang tidak lolos atau belum uji emisi nanti di jam pertama dikenakan tarif Rp 3.000, jam berikutnya Rp 2.000 lalu ditambah biaya disinsentif Rp 2.000, (total Rp 7.000),” kata Juanda dikutip Senin (2/10).

“Mobil untuk tarif pertama itu Rp 3.000, dan kalau nanti kendaraan tidak lolos atau belum uji emisi nanti (totalnya) dikenakan tarif Rp 5.000 (ditambah disinsentif Rp 2.000),” sambungnya.

Juanda mengatakan, data-data mengenai kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi sudah masuk dalam sistem perparkirannya. Karena itu, ketika mobil tersebut belum atau tidak lulus uji emisi, akan terlihat dimonitor untuk dikenakan tarif disinsentif.

“Bahkan di struk pembayarannya juga kelihatan (tertulis) kalau kendaraan yang belum uji emisi. Jadi sistemnya sudah terkoneksi (dengan Dishub dan Dinas LH DKI Jakarta),” kata Juanda.

Menurut dia, penyesuaian tarif parkir ini hanya berlaku untuk mobil, sementara untuk sepeda motor belum dilakukan. Juanda tidak mengetahui alasan pasti, karena pihaknya hanya menunggu arahan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku pemegang kebijakan.

“Untuk sementara ini kami tahunya buat mobil, sedangkan untuk motor belum. Kami nggak tahu itu kapan, mungkin bisa ditanyakan ke pihak Dishub,” kata Juanda.

Juanda mengatakan, tarif parkir sepeda motor di Pasar Perumnas Klender dikenakan Rp 1.000 untuk satu jam pertama. Kemudian untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000.

Meski demikian, Juanda tak tahu secara pasti jumlah mobil dan motor yang parkir di lokasi tersebut setiap hari. Dia beralasan, angkanya mengalami fluktuatif namun dia memprediksi dalam sehari bisa ratusan kendaraan parkir di Pasar Perumnas Klender.

“Kalau jumlah kendaraan nggak tentu angkanya, saya nggak bisa ambil rata-ratanya karena ada momennya. Kayak sekarang lagi ada proyek (renovasi), hilang habis (berkurang jumlah kendaraan parkir),” kata Juanda.

Sebelum menerapkan tarif ini, Juanda mengaku sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat. Salah satu caranya dengan memasang spanduk di bagian depan pasar atau dekat dengan gerbang tiket parkir masuk kendaraan.

“Sudah ada spanduk sosialisasi terkait tarif disinsentif, dan spanduk sudah kami pasang di bagian pintu masuk kendaraan dari tanggal 29 September 2023 kemarin,” demikian Juanda.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA