Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemindahan IKN Tak Pengaruhi Pengadaan Infrastruktur Air Bersih di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 02 Oktober 2023, 02:14 WIB
Pemindahan IKN Tak Pengaruhi Pengadaan Infrastruktur Air Bersih di Jakarta
Instalasi air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya (PAM Jaya)/Net
rmol news logo Pengadaan infrastruktur air bersih untuk meningkatkan cakupan pelayanan warga tetap berjalan meski Jakarta tidak lagi menyandang sebagai Ibu Nota Negara (IKN).

"Program penyediaan air bersih bagi warga Jakarta harus tetap berjalan untuk memenuhi cakupan pelayanan," kata Direktur Pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya (PAM Jaya) Syahrul Hasan dikutip Senin (2/10).

Syahrul mengatakan, berdasarkan catatan PAM Jaya, cakupan pelayanan di Jakarta  65,85 persen, jumlah pelanggan sebanyak 913.913, kapasitas produksi 20.082 liter per detik, panjang pipa 12.075 km, dan tingkat kehilangan air (non revenue water/ NRW) 46,47 persen.

Lantas untuk jumlah pelanggan, Syahrul memastikan tidak mengalami perubahan terkait kepindahan IKN ke Kalimantan Timur tersebut.
 
"Kalaupun turun, tidak terlalu signifikan," kata Syahrul.
 
Masih terkait jumlah pelanggan, Syahrul beralasan yang wajib pindah  nantinya pemerintah pusat. Terkait hal itu PAM Jaya juga sudah menghitung kekurangan ataupun kelebihan dari perpindahan itu.
 
Apalagi, menurut Syahrul, perpindahan IKN tentunya tidak berlangsung sekaligus pada saat itu juga sehingga pelanggan dipastikan tidak bakal turun.
 
"Kalaupun ada penurunan dari sisi volume penjualan air, itu tidak signifikan, masih aman, dan itu kan juga bertahap ya tidak dalam satu waktu, katakanlah 2024 gitu pindah semuanya," kata Syahrul.
 
Syahrul menjelaskan, PAM Jaya membagi pelanggannya menjadi dua, pertama pelanggan (customer) regular seperti rumah-rumah baik itu rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga rumah yang berpenghasilan menengah ke atas.
 
Kedua, pelanggan perusahaan (korporasi) seperti mal, gedung perkantoran, gedung dinas, kementerian, lembaga negara, gedung pemerintahan, serta kantor kecamatan dan kelurahan.

Berdasarkan hitung-hitungan terhadap kedua pelanggan itu, PAM Jaya memastikan tidak ada pengaruh terkait perpindahan IKN.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA