Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan ASN Tidak Netral, Forum Peduli Demokrasi Papua Lapor Kemendagri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 14 September 2023, 21:53 WIB
Dugaan ASN Tidak Netral, Forum Peduli Demokrasi Papua Lapor Kemendagri
Forum Peduli Demokrasi Papua di Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/9)/Ist
rmol news logo Aksi demonstrasi dilakukan puluhan warga mengatasnamakan Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua di Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Dalam aksinya, massa menyampaikan aspirasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua yang diduga menyatakan dukungan terhadap salah satu partai pada Pemilu 2024.

Massa mendorong agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil sikap terhadap dugaan ketidaknetralan ASN ini.

Berbagai spanduk dibentangkan untuk menyuarakan adanya dugaan pelanggaran di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Ketua Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua, Richo Rumayomi menjabarkan, mengacu UU 5/2014 tentang ASN, disebutkan ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik serta harus menjaga netralitas dalam segala bentuk pengaruh politik.

"Akibat pejabat yang tidak netral ini telah menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat dan memunculkan pertanyaan tentang integritas ASN dalam urusan politik," tegas Richo.

Dugaan ketidaknetralan ASN ini, kata dia, tercium setelah muncul bocoran surat salah satu Provinsi Papua untuk memanfaatkan kekuatan parpol dalam memuluskan seseorang untuk kembali memimpin daerah tertentu.

Selain itu, Richo menyebut pejabat di Kabupaten Kepulauan Yapen juga diduga memfasilitasi para calon legislatif dari salah satu partai.

“Apa yang dilakukan Pj Bupati Kabupaten Yapen jelas-jelas melanggar ketentuan UU 5/2014 tentang ASN,” lanjut Richo.

Selain menggelar aksi turun ke jalan, perwakilan FPD Papua, yakni Alfred Bonai, Moses Waimuri, Richo Rumayomi, dan Rudy Mora bertemu dengan pihak Kemendagri untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA