Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Jateng Tunggu SK DPP untuk Pilih Pengganti Joko Santoso

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 12 September 2023, 01:36 WIB
Gerindra Jateng Tunggu SK DPP untuk Pilih Pengganti Joko Santoso
Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah, Sriyanto Saputro/Net
rmol news logo Belum ada pengganti Joko Santoso yang baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah.

JokO Santoso dicopot berdasarkan keputusan sidang Majelis Kehormatan Partai (MKP), akibat kasus penganiayaan kepada kader PDIP.

Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, mengatakan, hasil sidang MKP memang memutuskan untuk memberhentikan Joko Santoso dari posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi turun dari pusat untuk memilih ketua baru.

"Tinggal menunggu legal formalnya dari DPP, nanti kalau sudah ada SK DPP tentang pemberhentian Mas Joko, baru kemudian kita usulkan SK Baru (ketua DPC pengganti)," ungkap Sriyanto kepada Kantor Berita RMOLJateng, Senin (11/9).

Meski demikian, Sriyanto menegaskan jika posisi Joko hingga saat ini masih resmi berstatus sebagai kader Partai Gerindra. Serta posisinya di DPRD Kota Semarang juga masih tetap menjabat.

"Dia (Joko Santoso) masih kader (Gerindra), kinerjanya juga bagus untuk partai. Mas Joko juga sudah menerima (sanksi), ini urusan kepartaian," katanya.

Terkait dengan kejadian tersebut, Sriyanto juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak DPC PDIP Kota Semarang dan berjalan dengan lancar.

Ia berharap dengan adanya kejadian tersebut tidak terlalu dibesar-besarkan dan tidak perlu melebar. Apalagi dari Gerindra dan PDIP berhubungan baik dan tidak terprovokasi.

"Selama ini tidak ada persoalan, di internal juga tidak ada persoalan. Keputusan ini bukti dari Gerindra terhadap anggotanya yang bertindak tidak pas," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA