"
Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah
istithaah kesehatan. Saya usul,
istithaah kesehatan mendahului pelunasan," kata Menag Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Kamis (7/9).
Menurut Menag, pada pelaksanaan haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Biasanya jemaah jika sudah terlanjur lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," kata Menag.
Menag minta persoalan skema penetapan
istithaah kesehatan ini dikaji. Ia sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.
"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah," kata Menag.
"Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," sambungnya.
Menag juga menyoroti masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.
"Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," kata Menag.
Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Menag mendorong pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu Daerah Kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.
"Akibatnya setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Menag.
BERITA TERKAIT: