Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gunhar Minta Penyelamatan Korban Tambang Emas Banyumas Dimaksimalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 30 Juli 2023, 19:42 WIB
Gunhar Minta Penyelamatan Korban Tambang Emas Banyumas Dimaksimalkan
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar/Net
rmol news logo Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, menyoroti kecelakaan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Menurutnya untuk saat ini sebaiknya prioritas pertama pada proses evakuasi 8 orang penambang yang terjebak di lubang tambang yang tergenang.

“Kita berharap tim SAR dapat bekerja dengan maksimal. Karena prioritas pertama pada bagaimana menyelamatkan 8 korban yang saat ini masih terjebak," kata Gunhar, Minggu (30/7).

Mengingat persediaan oksigen para korban yang terus menipis, Gunhar meminta proses evakuasi bisa dilakukan secepatnya. Maka menurutnya perlu adanya koordinasi dengan sejumlah pihak, supaya nyawa korban bisa diselamatkan.

“Bagaimanapun juga keselamatan nyawa warga negara harus diprioritaskan. Maka kita berharap Tim SAR bisa berkoordinasi dengan semua pihak untuk penyelamatan ini," katanya.

Di sisi lain, Gunhar juga mendukung proses hukum yang tengah dilakukan pihak Kepolisian, dengan memeriksa sejumlah saksi, terkait peristiwa maut di tambang emas ilegal ini.

"Ke depan aparat Kepolisian harus tegas terhadap praktik penambangan ilegal, karena pada akhirnya bisa berdampak buruk bagi penambang dan kerusakan lingkungan sekitar," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta adanya evaluasi dalam perizinan terkait penambangan rakyat yang marak di sana. Mengingat, apa pun jenis pertambangannya harus memiliki izin sesuai Undang-undang Minerba 2023.

“Berbagai hal terkait pertambangan rakyat, tentu harus memperoleh perizinan dan analisis tertentu termasuk AMDAL, karena menyangkut keamanan dan lingkungan,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA