Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Jalan Rusak di Lampung yang Viral, Arinal Djunaidi: Kita Ambil Hikmah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 04 Juni 2023, 14:10 WIB
Soal Jalan Rusak di Lampung yang Viral, Arinal Djunaidi: Kita Ambil Hikmah
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi/RMOL
rmol news logo Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memuji Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang berhasil mendapat bantuan Rp800 miliar dari APBN, yang berawal dari keluhan warga yang viral di Medsos, karena jalan di kampungnya rusak.

Viralnya jalan rusak di Lampung itu sempat mencoreng nama Arinal sebagai kepala daerah. Namun semua itu dijadikan sebagai pembelajaran dan diambil hikmahnya.

"Akhirnya kita jadikan hikmah," kata Arinal, usai mengikuti pembukaan Rakernas Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Minggu (4/6).

Soal dana Rp800 miliar dari pemerintah pusat, menurut dia, dana itu bisa mengakomodir perbaikan jalan di 14 ruas wilayah yang rusak.

"Usulan saya 14 ruas itu bisa selesai. Tapi dari 800 Km, tentunya harus dilakukan bertahap, mudah-mudahan bisa normal," katanya.

Dijelaskan juga, setiap daerah memiliki problematika masing-masing soal perbaikan jalan. Bagi dia, Lampung merupakan provinsi yang spesial, lantaran dianggap sebagai persinggahan antar pulau.

Masalah yang terjadi di Lampung, kata Arinal, adalah ketertiban para pengusaha pengguna ruas jalan, terutama yang menggunakan muatan besar.

Angkutan desa dan kabupaten di Lampung memiliki tonase yang kebanyakan tidak sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Inilah yang sedang kita lakukan, bagaimana menata agar jalan itu tetap berfungsi dengan baik, pertumbuhan ekonominya meningkat, tanpa harus ada kerusakan mendasar," jelasnya.

"Kerusakan yang dialami atau dirasakan itu kan sudah hampir 20 atau 15 tahun yang lalu. Sedangkan saya baru 4 tahun menjabat," imbuhnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA