"Keterbukaan terhadap dana kampanye ini juga bagian dari pertanggungjawaban partai politik," ujar Samsul Bahri kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (30/5).
Hal ini disampaikan Samsul karena baru-baru ini muncul isu adanya indikasi dana dari jaringan narkoba mengalir kepada partai politik. Apalagi dalam UU menegaskan dana dari penjualan narkotika itu hukumnya haram.
"Apalagi digunakan untuk kampanye," ujar Samsul.
Samsul juga meminta setiap rekening dana kampanye dipisahkan dari rekening partai politik. Hal tersebut harus dilakukan untuk mempermudah saat pemeriksaan sumber dana dan penggunaannya.
"Sehingga dengan dipisahkan rekening dana kampanye kita mudah melihat berapa dana yang masuk nantinya," imbuhnya.
Samsul juga mengingatkan, jika nanti kedapatan ada aliran dana kampanye yang mencurigakan, tentunya akan diserahkan ke pihak penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Termasuk kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dilakukan pengusutan.
"Yang jelas dana narkotika tidak diperbolehkan untuk digunakan dan kampanye harus transparan," ujar Samsul.
BERITA TERKAIT: