Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Vihara Hok Tek Tjeng Sin Berharap Hakim Netral Memutus Perkara Sengketa Lahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Mei 2023, 00:40 WIB
Vihara Hok Tek Tjeng Sin Berharap Hakim Netral Memutus Perkara Sengketa Lahan
Pengurus dan tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin/Ist
rmol news logo Pihak vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan netral memutus perkara sengketa lahan jalan antara Vihara Hok Tek Tjeng Sin dan PT Danutaru Jaya.

Harapan itu disampaikan oleh pengurus dan tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin dalam menanti sidang putusan perkara sengketa lahan jalan Vihara Hok Tek Tjeng Sin dengan PT Danutaru Jaya yang agendanya ditunda lantaran hakim ketua yang memutus perkara tersebut sedang sakit.

“Mudah-mudahan pihak penyelenggara di pengadilan dalam hal ini hakim majelis berpikiran jernih,” kata tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Sahat Gultom saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Sahat mengatakan majelis hakim dalam memutus perkara sesuai dengan bukti-bukti dan fakta yang ada tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Harapannya bukti-bukti yang telah kita ajukan bahwa kita secara fakta hukum, berkas-berkas yang memadai kita mengajukan dalam bukti-bukti. Satupun bukti kita tidak ada yang ketinggalan,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan upaya mediasi sudah ditempuh keduanya, namun belum menemukan titik terang. Sehingga diharapkan majelis hakim bisa memutus perkara dengan adil.

“Ada ditawarkan pihak Danutaru melalui kuasa hukumnya bahwa kita diajak untuk berdamai, mereka mengadakan kesepakatan secara sepihak, dengan membentuk jalan tersendiri. Tapi kita tidak menginginkan itu,” demikian Sahat Gultom. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA