Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengurus Vihara Amurva Bhumi Optimis Menang Persidangan Sengketa Lahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 15 Mei 2023, 21:10 WIB
Pengurus Vihara Amurva Bhumi Optimis Menang Persidangan Sengketa Lahan
Tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Sahat Gultom/RMOL
rmol news logo Pengurus Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin optimis dapat memenangkan perkara sengketa lahan dengan PT Danutaru Jaya dalam sidang putusan.

Tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Sahat Gultom menuturkan bahwa dalam perkara ini, vihara pemilik sah lahan seluas 690 dan 462 meter persegi yang diklaim PT Danutaru Jaya.

“Optimis 100 persen. Yang penting kita mengharapkan, majelis hakim profesional dan proporsional, jangan dipengaruhi hal yang lain,” tegas Sahat saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Menurutnya, pihak vihara memiliki bukti kuat bisa memenangkan perkara sengketa lahan jalan yang diklaim PT Danutaru Jaya.

“Karena jelas, semua yang kita ajukan itu mulai dari jawaban kita, dari duplik kita, dari bukti-bukti, sampai kesimpulan sangat rapi kita buat tidak ada yang tertinggal,” katanya.

Sahat menilai, dari fakta hukum yang diajukan PT Danutaru Jaya, sangat sulit dimenangkan perkaranya. Pasalnya, vihara yang sudah berdiri hampir 100 tahun ini memiliki bukti kuat bahwa lahan jalan tersebut dimiliki pihak vihara.

“Dari fakta hukum kecil kemungkinan (PT Danutaru Jaya menang), dari saksi tidak ada. Sedangkan kami punya (bukti) sejak puluhan tahun lalu,” demikian Sahat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA