Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakim Sakit, Sidang Putusan Sengketa Lahan Vihara Amurva Bhumi Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 15 Mei 2023, 20:22 WIB
Hakim Sakit, Sidang Putusan Sengketa Lahan Vihara Amurva Bhumi Ditunda
Pengurus Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin bersama tim kuasa hukum/RMOL
rmol news logo Sidang putusan atas kasus sengketa lahan antara PT Danutaru Jaya dengan Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin yang diagendakan hari ini, Senin (15/5), harus ditunda lantaran hakim anggota yang memutus perkara tersebut sedang sakit.

Begitu disampaikan tim kuasa hukum Vihara Amurva Bhumi, Sahat Gultom saat ditemui di Vihara Amurva Bhumi, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Senin sore (15/5).

“Kita tadi memenuhi undangan agenda persidangan yaitu putusan, ternyata melalui hakim anggota diberitahu bahwa harus ditunda, karena ketua majelis hakim ada mengalami sedikit perasaan sakit,” kata Sahat.

Jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin, kata dia, gelisah terhadap permasalahan hukum yang sedang dialami vihara yang telah berdiri hampir 100 tahun dan telah menjadi cagar budaya di wilayah DKI Jakarta.

Pasalnya, lahan 690 dan 462 meter persegi di wilayah vihara tersebut diklaim secara sepihak oleh PT Danataru Jaya. Padahal, Vihara Hok Tek Tjeng Sin adalah saksi sejarah perkembangan Provinsi DKI Jakarta.

Pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Indra Gunawan, mengatakan PT Danataru Jaya mengajukan gugatan soal tanah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2022.

Seharusnya, pada tanggal 15 Mei 2023, akan ada putusan soal gugatan tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA