Meski berpelat resmi, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari menyebut pelat sudah kadaluwarsa dan kini telah diambil oleh pihak Kodam Jaya.
"Pihak Kodam Jaya sudah mengambil pelat nomor tersebut agar tidak disalahgunakan lagi," kata Hamim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/4).
Setelah kendaraan beserta nomor pelat ditarik, pihak TNI AD bakal tetap mengusut dan menyelidiki kasus tersebut secara internal.
Temuan mobil berpelat dinas TNI AD tersebut ditemukan saat anggota mendatangi rumah Nindy dalam rangka menyelidiki kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra, kekasih Nindy.
Saat penyelidikan, anggota TNI yang menyisir kediaman Nindy justru menemukan mobil dinas Kodam Jaya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: