Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 26 Mei 2023, 13:26 WIB
Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim
Nindy Ayunda/Net
rmol news logo Artis Nindy Ayunda bersama tim kuasa hukumnya datang memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyembunyian Dito Mahendra.

Kekasih Dito ini mengaku sudah siap diperiksa tim penyidik, terkait keterlibatannya dalam kasus pacarnya itu.

“Siap insyaallah,” tegas Nindy saat ditanya wartawan saat tiba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Salah seorang tim kuasa hukumnya, Daniel Pardede menuturkan bahwa Nindy telah siap menyampaikan keterangan kepada tim penyidik Bareskrim Polri.

“Kita siap diperiksa, hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, nanti materinya apa setelah pemeriksaan,” tutup Daniel.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Dito Mahendra.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita 2 pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru.

Dito Mahendra terseret kasus dugaan kepemilikan 15 senjata dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Namun, seiring berjalannnya waktu Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO dengan nomor register No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA