BLT UMKM yang diterimanya dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu ini bukan disunat atau dipotong seperti yang diberitakan sejumlah media online.
Melainkan, uang BLT itu sebagian digunakannya untuk membayar tagihan koperasi.
Warga Bibis Tama itu sebelumnya mendapatkan BLT senilai Rp600 ribu untuk bantuan UMKM.
Namun, karena ketidaktahuannya, dia mengaku bantuan uang tunai yang diterimanya dipotong pengurus RT Rp100 ribu.
"Mohon maaf atas perkataan saya yang kemarin. Itu sebenarnya bukan penarikan uang bantuan pedagang ke Pak RT," kata Misbahah dalam video klarifikasi yang diterima
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/12).
Misbahah mengaku, jika BLT yang diterimanya itu sebagian digunakan untuk membayar simpan pinjam koperasi ke pengurus RT setempat.
Artinya, uang itu tidak dipotong seperti yang sempat disampaikannya beberapa waktu lalu.
"Kata suami saya, (untuk) pembayaran uang simpan pinjam, uang ke koperasi RT," jelasnya.
Misbahah mengaku, sebelumnya sempat pulang ke kampung halaman sehingga belum sempat membayar tagihan koperasi ke pengurus RT setempat.
"Soalnya kemarin pulang kampung, enggak bisa bayar," terang dia.
Pemerintah Pusat telah memberikan bansos BLT UMKM 2022 bagi pelaku usaha untuk membantu ekonomi di masa pandemi Covid-19.
BLT UMKM pada 2022 ini cair sebanyak tiga kali, yaitu pada Oktober, November, dan Desember.
Setiap bulan, para pelaku usaha menerima Rp 200 ribu, sehingga selama tiga bulan mereka mendapatkan Rp600 ribu.
BERITA TERKAIT: