Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakil Ketua DPRD Bogor Ajak Masyarakat Jalankan Perda Perlindungan Disabilitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 13 Desember 2022, 21:33 WIB
Wakil Ketua DPRD Bogor Ajak Masyarakat Jalankan Perda Perlindungan Disabilitas
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin dalam diskusi publik yang menjadi rangkaian Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Bogor/Ist
rmol news logo Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No 2/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Hal itu disampaikannya saat menjadi salah satu narasumber diskusi publik bertajuk "Melihat Yang Tidak Terlihat" yang menjadi satu rangkaian acara Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Bogor.

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa JM ini menilai partisipasi masyarakat juga bisa diimplementasikan di dalam Peraturan Walikota (Perwali) yang akan menjadi turunan payung hukum atas Perda No 2/2021.

"Jadi saya minta kepada seluruh warga untuk memberikan masukannya agar pertemuan ini bisa memberikan manfaat dan tanpa disengaja ini adalah wasilah bagi kita semua agar bisa memberikan kebijakan terbaik," ujar Jenal Mutaqin kepada wartawan, Selasa (13/12).

Menurut JM, dengan adanya peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan disetujui oleh DPRD Kota Bogor, dapat bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Satu rupiah APBD Kota Bogor harus bisa bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat," tegas JM.

Terakhir, JM mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor masih membahas Raperda tentang HAM Kota Bogor.

Didalam perda tersebut nantinya akan terdapat 11 hak yang akan dijamin oleh Pemerintah Kota Bogor. Namun, guna memastikan hak bagi anak-anak difabel dan anak dengan HIV/AIDS terpenuhi, JM meminta masukannya dari pegiat sosial yang bergerak dibidang tersebut.

"Jadi saya ingin lebih banyak mendengar masukan agar bisa dituangkan didalam perda yang saat ini masih kita godok," pungkasnya.

Dalam acara diskusi ini, turut dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, Ketua Harian Jabar Bergerak Pusat, Tatan Ahmad Santana, Konselor HIV/AIDS, Dr. Iska Beritania Sinulingga dan Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA