Salah satu daerah yang telah rampung dan telah dilakukan rekapitulasi adalah di Provinsi Bali.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan, pelaksanaan verfak di Bali dilaksanakan di 8 kabupaten dan 1 kota sudah selesai.
"Kami sudah 100 persen melakukan verifikasi faktual di Bali," ujar Dewa Agung saat menerima rombongan Press Your KPU RI di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali, Sabtu (5/11).
Dewa Agung merinci, 9 kabupaten/kota yang dilaksanakan verfak di antaranya Jembrana, TabanaN, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karang Asem, Suleleng, dan Kota Denpasar.
"Di bali harus 75 persen harus memeiliki persyaratan sebagai peserta pemilu. Syarat minimal sudah kita beritahukan ke parpol, sehingga mereka membuat di atas dukungan keanggotaan parpol," ucapnya.
"Kita melakukan terus sosialisasi, sehingga tidak ada parpol yang tidak tersosialisasi," demikian Dewa Agung menambahkan.
BERITA TERKAIT: