Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Provinsi Bali Mulai Tahap Rekapitulasi Verfak di 9 Kabupaten/Kota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 05 November 2022, 14:41 WIB
KPU Provinsi Bali Mulai Tahap Rekapitulasi Verfak di 9 Kabupaten/Kota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan tahapan verifikasi faktual/RMOL
rmol news logo Pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) di daerah, tepatnya di tingkat kabupaten/kota telah rampung, dan dilanjutkan ke tahap rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi.

Salah satu daerah yang telah rampung dan telah dilakukan rekapitulasi adalah di Provinsi Bali.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan, pelaksanaan verfak di Bali dilaksanakan di 8 kabupaten dan 1 kota sudah selesai.

"Kami sudah 100 persen melakukan verifikasi faktual di Bali," ujar Dewa Agung saat menerima rombongan Press Your KPU RI di Jalan Cok Agung Tresna,  Denpasar, Bali, Sabtu (5/11).

Dewa Agung merinci, 9 kabupaten/kota yang dilaksanakan verfak di antaranya Jembrana,  TabanaN, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karang Asem, Suleleng, dan Kota Denpasar.

"Di bali harus 75 persen harus memeiliki persyaratan sebagai peserta pemilu. Syarat minimal sudah kita beritahukan ke parpol, sehingga mereka membuat di atas dukungan keanggotaan parpol," ucapnya.

"Kita melakukan terus sosialisasi, sehingga tidak ada parpol yang tidak tersosialisasi," demikian Dewa Agung menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA