Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, pagu penuntasan kemacetan tahun 2023 belum selaras dengan program dan rencana kerja yang disiapkan.
Politikus PDI Perjuangan itu lantas meminta, Dinas Perhubungan (Dishub) perlu mengkaji upaya mengatasi kemacetan tanpa memerlukan anggaran yang besar. Seperti contoh melakukan rekayasa lalu lintas dengan efektif.
“Tentunya kita ingin tahu rekayasa lalu lintas apa yang diterapkan dalam konteks penyesuaian alokasi anggaran,†ujarnya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11).
Selain memahami kondisi lapangan, Gembong Warsono menyarankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyiapkan terobosan dan strategi khusus.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,5 triliun untuk penuntasan kemacetan Jakarta.
BERITA TERKAIT: