PDIP Minta Dishub DKI Kaji Solusi Kemacetan Tanpa Anggaran Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 02 November 2022, 22:24 WIB
PDIP Minta Dishub DKI Kaji Solusi Kemacetan Tanpa Anggaran Besar
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono/Net
rmol news logo DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, pagu penuntasan kemacetan tahun 2023 belum selaras dengan program dan rencana kerja yang disiapkan.

Politikus PDI Perjuangan itu lantas meminta, Dinas Perhubungan (Dishub) perlu mengkaji upaya mengatasi kemacetan tanpa memerlukan anggaran yang besar. Seperti contoh melakukan rekayasa lalu lintas dengan efektif.

“Tentunya kita ingin tahu rekayasa lalu lintas apa yang diterapkan dalam konteks penyesuaian alokasi anggaran,” ujarnya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11).

Selain memahami kondisi lapangan, Gembong Warsono menyarankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyiapkan terobosan dan strategi khusus.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,5 triliun untuk penuntasan kemacetan Jakarta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA