Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Ikhsan Arisandhy mengatakan apa yang dilakukan oleh PT BTIIG menunjukkan arogansi dan sama sekali tidak menghargai hak-hak masyarakat.
Menurut mantan aktivis PRD Sultra ini, masyarakat Morowali umumnya adalah masyarakat yang terbuka, siapapun yang datang berinvestasi, pasti diterima.
"Tapi para pengusaha ini juga harus tahu diri. Hargai hak-hak masyarakat," demikian penegasan Ikhsan, Miggu (21/8).
Kata Ikhsan, jangan karena perusahaan asal Tiongkok sudah mendapat dukungan dari pemerintah, perusahaan mau berbuat seenaknya saja.
Ikhsan bahkan lebih jauh menilai bahwa PT BTIIG ini terkesan merasa super power, setelah mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
"Mereka ini merasa setelah pemda bahkan turun tangan membantu mereka dalam berbagai urusan, jadinya seolah-olah mereka memiliki kekuatan super," bebernya.
"Padahal niat Pemda itu tidak lebih dari memberikan pelayanan yang baik, demi masuknya investasi di daerah. Jangan disalah gunakan dukungan itu untuk berbuat seenaknya terhadap masyarakat," jelasnya.
Apalagi kata Ikhsan PT BTIIG ini diduga telah melakukan berbagai aktivitas pembangunan tanpa mengantongi izin.
"BTIIG ini kan pernah dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Morowali karena diduga belum mengantongi izin yang sesuai, tapi sudah melakukan banyak kegiatan. Walaupun sampai saat ini tidak terdengar hasil dan tindak lanjut dari RDP tersebut," ungkapnya.
Atas dasar hal itu, ia meminta pemerintah daerah maupun DPRD Morowali untuk segera melakukan evaluasi terhadap kegiatan perusahaan ini.
Evaluasi itu, kata Ikhsan mulai izin sampai dengan kegiatannya yang diduga melanggar aturan.
"Tidak bisa dibiarkan. Untuk apa investasi masuk kalau merugikan masyarakat? jika tidak mau patuh, hentikan saja seluruh kegiatan mereka," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: