Perubahan nama jalan ini ditanggapi beragam oleh masyarakat. Ada yang mendukung namun adapula yang mengkritik bahkan melakukan penolakan.
Perubahan nama jalan tersebut tentunya akan berpengaruh pada dokumen kependudukan warga yang tinggal atau berdomisili di 22 ruas jalan ini
Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta pun menggelar rapat evaluasi kinerja bersama SKPD mitra di gedung DPRD DKI Jakarta untuk mendalami polemik perubahan nama di sejumlah jalan Ibu Kota.
Rapat digelar mengingat banyaknya keluhan dari warga. Komisi A berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan tersebut.
“Kita akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Rabu (13/7).
Anggota Komisi A lainnya Gembong Warsono mendukung pembentukan Pansus tersebut. Menurutnya, kebijakan yang berdampak banyak pada dokumen warga telah merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Kita harus cari tau dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan, jadi persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus kalo nggak pansus nggak tuntas,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: