Lebih Ramah Lingkungan, Warga DKI Diminta Ganti Plastik dengan Besek Bambu atau Daun Pisang untuk Daging Kurban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 08 Juli 2022, 16:32 WIB
Lebih Ramah Lingkungan, Warga DKI Diminta Ganti Plastik dengan Besek Bambu atau Daun Pisang untuk Daging Kurban
Warga Jakarta diminta untuk mengganti wadah daging kurban dengan bahan yang lebih ramah lingkungan/Ist
rmol news logo Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajak warga untuk menggunakan wadah ramah lingkungan dalam mendistribusikan daging kurban saat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, warga atau panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan.

“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai. Salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” ungkap Asep, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (8/7).

Penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Asep menyampaikan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alamiah.

Bahkan, khusus kantong plastik kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

“Selain itu, dalam prosesnya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan," jelasnya.

Ia menambahkan, warga dapat membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat akan mengambil daging kurban. Warga juga diminta menjaga kebersihan tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban.

“Panitia kita minta dapat mengelola limbah pascapelaksanaan kegiatan kurban,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA