Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klaim Tuntutan Aksi 13 April Diteruskan ke Pusat, Mingrum Gumay: Aksi Lanjutan untuk Apa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 19 April 2022, 18:57 WIB
Klaim Tuntutan Aksi 13 April Diteruskan ke Pusat, Mingrum Gumay: Aksi Lanjutan untuk Apa?
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay/RMOLLampung
rmol news logo Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengklaim DPRD telah menindaklanjuti tujuh tuntutan massa aksi Aliansi Lampung Memanggil (ALM) 13 April 2022.

Di mana, tuntutan tersebut diteruskan kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR RI di Jakarta, Selasa (19/4).

Hal tersebut disampaikan Mingrum Gumay menyusul rencana ALM yang akan kembali menggelar aksi pada Kamis (21/4).

Adapun tujuh tuntutan tersebut massa aksi saat itu adalah, menolak kenaikan harga BBM dan Indonesia krisis energi, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, mewujudkan reforma agraria sejati dan cabut UU Cipta Kerja.

Selanjutnya, mempermudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, mewujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, hentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap gerakan rakyat.

"Aspirasi mereka sudah ditindaklanjuti, termasuk hari ini RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dinas Perdagangan kami teruskan juga, begitu juga ke dinas lainnya," kata Mingrum.

Mingrum  melanjutkan, selain diteruskan ke pusat, aspirasi tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan jajarannya.

"Sepanjang penyampaian aspirasi demokrasi itu konstitusional, kita sikapi secara bijak. Selain ke pusat, koordinasi dengan dinas dan gubernur dengan jajarannya. Jadi aksi lanjutan itu untuk apa?" tanyanya.

Dia meminta Aliansi Lampung Memanggil yang berencana melakukan aksi lanjutan, untuk tidak langsung menjustifikasi tuntutannya tidak ditanggapi.

"Parlemen jalanan seperti itu jangan langsung justifikasi. DPRD ini aspiratif tapi saya sebagai Ketua juga jangan ditekan dengan gaya di jalanan," demikian Mingrum seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA