Habiskan Rp 1,7 Miliar, Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD DKI Diklaim Sudah Taat Aturan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 31 Maret 2022, 08:36 WIB
Habiskan Rp 1,7 Miliar, Pengadaan Baju Dinas Anggota DPRD DKI Diklaim Sudah Taat Aturan
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta/Net
rmol news logo Pengadaan baju dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendadak menjadi sorotan karena nilainya dinilai fantastis, yakni Rp 1,7 miliar.

Meski demikian, Sekertaris DPRD DKI Jakarta, Firmansyah memastikan pengadaan tersebut sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pasal 12 PP tersebut menjelaskan, pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahun mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.

“Saya tegaskan bahwa Rp 1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel,” kata Firmansyah diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (31/3).

Ia juga memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya dan sudah terencana dan terinput di e-budgeting.

“Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena udah masuk perencanaan,” jelasnya.

Firmansyah merinci, harga masing-masing baju dinas tersebut yakni Rp 4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp 2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp 3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi, dan Rp 3,6 juta untuk pakaian khas daerah.

“Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA