Perusahaan Haji Isam Terima Penghargaan Kantor Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 30 Maret 2022, 09:50 WIB
Perusahaan Haji Isam Terima Penghargaan Kantor Pajak
Konsultan Pajak Jhonlin Grup, Agung Satrio Wibowo terima piagam penghargaan dari Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin, Budhi Heriawan/Net
rmol news logo Kelompok usaha milik Haji Isam, Jhonlin Group menerima penghargaan atas kontribusi dalam pembayaran pajak tahun 2021.

Penghargaan tersebut diberikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pada Jumat (25/3). Dengan kontribusi Jhonlin Group, realisasi total KPP Madya Banjarmasin naik menjadi 113% dari target.

Konsultan pajak kelompok usaha Jhonlin Group, Agung Satrio Wibowo mengatakan bahwa penghargaan tersebut membuktikan kelompok usaha milik pengusaha pribumi ini turut mendukung APBN melalui pajak.

“Penghargaan ini membuktikan kelompok usaha Jhonlin Group sudah menjadi bagian terpenting Indonesia untuk men-support APBN dari sektor pajak,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (30/3).

Piagam penghargaan ditandatangani Kepala KPP Madya Banjarmasin Ari Djunaedi pada 24 Maret 2022, serta diberikan saat acara sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Dirjen Pajak yang digelar di KPP Madya Banjarmasin, Jumat lalu.

Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin, Budhi Heriawan menyampaikan, ada tiga pertimbangan pemberian penghargaan tersebut.

Pertama, kontribusi kelompok usaha Jhonlin Group secara penerimaan pajak yang diadministrasikan di KPP Madya Banjarmasin besar di tahun 2021 dan membuat capaian realisasi KPP Madya Banjarmasin menyentuh 113% dari target.

Pertimbangan kedua, Budi mewakili KPP Madya Banjarmasin berharap kolaborasi baik yang telah dilakukan pada tahun 2021 bisa dilanjutkan ke tahun 2022.

“Ketiga, entitas Jhonlin Group dan termasuk owner Jhonlin Group Haji Isam atau Bapak Andi Syamsuddin Arsyad, kami harap bisa menjadi panutan bagi masyarakat Kalsel dalam membayar pajak,” tegas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA