Pembongkaran Posko Pengaduan Korban Wastafel di Jember Tak Hentikan Pejuangan Rekanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 24 Februari 2022, 06:03 WIB
Pembongkaran Posko Pengaduan Korban Wastafel di Jember Tak Hentikan Pejuangan Rekanan
Posko yang dibongkar Satpol PP Jember/RMOLJatim
rmol news logo Posko Pengaduan Forum Pengusaha korban proyek wastafel Covid-19, akhirnya dirobohkan oleh Satpol PP Pemkab Jember, Selasa malam (22/2).

Tenda Posko yang menandai perlawanan untuk menampung aspirasi para rekanan tersebut memang berada di areal publik di taman kota. Terlebih lagi keberadaan tenda di depan pendopo Wahya Wibawagraha Jember, di jalan Sultan Agung, dinilai tidak berizin.

Direktur PT Sen Mustawa yang juga korlap aksi, Iswahyudi, menyayangkan aksi pembongkaran posko tersebut. Sebab, sebelum penempatan posko sudah izin. Hanya saja penempatan banner itu, yang belum ada izinnya.

"Namun  tenda posko tersebut, juga ikut ditertibkan dan dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Jember," kata Iswahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dia menjelaskan, pihak Satpol PP Jember memintanya untuk meringkesi tenda. Pihaknya juga sudah berupaya mempertahankan tenda posko tersebut.

"Kami akhirnya mengalah, karena menghargai pekerjaan Satpol PP Pemkab Jember," katanya. "Tenda dan banner, yang dipasang sejak Selasa siang kemarin, langsung diamankan ke kantor Satpol PP. Hanya tower tandon air yang ditinggal, karena berat."
 
Iswahyudi menegaskan, meski simbol-simbol perlawanan sudah dibongkar, dia akan terus memperjuangkan aspirasi para rekanan.  Sebab, pihaknya sudah bekerja dengan benar, melaksanakan kewajibannya dan pekerjaan sudah selesai 100 persen. Namun Pemkab Jember, belum punya itikat baik untuk membayarnya.

Menurutnya, perwakilan rekanan akan segera mengambil tenda posko tersebut,  untuk dipindahkan ke tempat lain. Sebab, posko adalah simbol perlawanan, untuk terus melakukan penagihan ke Pemkab Jember.

"Kami sudah cukup menderita, dua tahun proyek wastafel tuntas dikerjakan belum terbayar. Kami harus terus bayar bunga bank, bahkan harus berselisih dengan keluarga, hingga ada yang bercerai," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemkab Jember, Gus Faruq, hingga Rabu sore, belum berhasil dikonfirmasi.

Ratusan rekanan dan pekerja proyek Wastafel yang tergabung dalam Forum Pengusaha Korban Wastafel Covid-19 tahun 2020, kembali turun ke jalan menuntut Bupati Jember segera membayar dana proyek wastafel/ yang sudah selesai digarap.

Dalam aksinya mereka membentang berbagai poster melakukan long march,  dari samping Kantor Polres Jember di jalan Kartini menuju pendopo Wahya Wibawagraha, di jalan Sultan Agung Jember.

Selanjutnya mereka mendirikan Posko pengaduan serta membawa tower tandon air di depan Pendopo Wahya Wibawagraha Jember.

Sebelum, digelar aksi, Bupati Jember Hendy Siswanto, sudah mengingatkan rekanan, tidak menggelar aksi demo. Sebab, saat masih dalam suasana pandemi Covid-19,  bahwa ada regulasi yang harus diikuti.

"Demo boleh, tapi harus dengan standar Prokes Covid-19. Jangan sampai nanti demo tidak memenuhi standar Prokes," katanya.

"Bertemu dalam forum seperti ini (audiensi) kan lebih sip. Meski demo, kami juga tetap  menunggu juga, menunggu rekomendasi dari BPK juga dari APH," tutupnya.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA