Pengawasan Satpol PP Lembek, Pengunjung Taman Kena Getok Parkir Semaunya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 25 Juni 2025, 00:05 WIB
Pengawasan Satpol PP Lembek, Pengunjung Taman Kena Getok Parkir Semaunya
Ketua Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter/Ist
rmol news logo Lembeknya pengawasan petugas Satpol PP membuat juru parkir (jukir) liar seenaknya mematok tarif parkir pengunjung taman di Jakarta.

Salah satunya jukir liar yang mematok tarif parkir sepeda motor Rp10 ribu bagi pengunjung Taman Literasi Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan.

“Pengawasan dari Satpol PP itu lemah sekali itu,” kata Ketua Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter dalam keterangannya, Selasa 24 Juni 2025.

Padahal, sambung Jupiter, pengawasan parkir liar berulang kali diungkapkan dalam rapat. Semestinya, personel Satpol PP patroli agar masyarakat tidak resah dengan keberadaan parkir liar.

“Terutama dengan harga semau-maunya mereka,” kata Jupiter.

Karena itu, Jupiter akan Kembali mengingatkan Satpol PP agar memperketat pengawasan terhadap parkir liar.

Politikus Partai NasDem itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membayar jika ada oknum parkir liar. Lalu, masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib.

“Karena di dalam regulasi enggak ada itu harga di atas Rp5.000, paling mahal itu cuma RpRp3.000-4.000 itu,” kata Jupiter.

Seperti diketahui setiap akhir pekan, Taman Literasi Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, banyak dikunjungi warga ibukota.

Kondisi demikian justru dimanfaatkan oleh Jukir liar yang memasang tarif tinggi. Parkir motor di kawasan tersebut dipatok Rp10 ribu.

Tarif yang dipatok penjaga parkir liar itu lebih mahal daripada tarif yang berlaku di gedung-gedung parkir resmi. Yakni hanya bertarif Rp2 ribu sekali parkir atau per jam.

Meski mobil Satpol PP terlihat terparkir di area Taman Literasi, parkir liar tetap menjamur. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA