Lonjakan Kasus Covid-19 di Jabodetabek Disumbang Klaster Perkantoran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 11 Februari 2022, 13:54 WIB
Lonjakan Kasus Covid-19 di Jabodetabek Disumbang Klaster Perkantoran
Ilustrasi/Net
rmol news logo Klaster Covid-19 di perkantoran di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kembali melonjak tajam setelah beberapa waktu lalu mereda.

Interaksi teman kantor yang saling percaya satu sama lain diduga telah memperbesar risiko penularan virus Covid-19.

Berdasarkan data laju penularan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, tertinggi di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat.

“Saya ingin menyampaikan laju penularan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, berdasarkan data insiden kumulatif atau proporsi kasus baru per 10.000 penduduk dalam satu minggu. Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi, disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat,” kata Jurubicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/2).

Wiku meminta hal tersebut menjadi perhatian semua masyarakat agar penularan di daerah-daerah tersebut dapat ditekan.

"Khususnya yang disumbangkan oleh klaster perkantoran, baik kantor pemerintahan maupun swasta,” kata Wiku.

Wiku mengingatkan kepada pimpinan kantor agar berkontribusi untuk menurunkan angka kasus Covid-19 dari klaster perkantoran.

“Jika di minggu depan masih menjadi penyumbang kasus dalam wilayah aglomerasi, maka pimpinan kantor telah gagal dalam kontribusinya untuk menurunkan dan mencegah kasus di wilayah tersebut,” kata Wiku.

Wiku menambahkan, masyarakat yang rutin melakukan perjalanan termasuk karena tuntutan pekerjaan dan tertular, dapat berpotensi menularkan dalam orang satu rumahnya dan berpotensi pula memunculkan klaster keluarga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA