Walikota Cirebon: Perluasan Wilayah Adalah Semangat Pelayanan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 01 Januari 2022, 20:19 WIB
Walikota Cirebon: Perluasan Wilayah Adalah Semangat Pelayanan Masyarakat
Walikota Cirebon Walikota Cirebon, Nashrudin Azis/Net
rmol news logo Wacana perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon, disambut hangat Walikota Cirebon Walikota Cirebon, Nashrudin Azis.

Wacana perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon, disampaikan Komisi I DPRD setempat saat menggelar rapat dengan Polres Cirebon Kota beberapa waktu lalu.

"Mengenai wacana tersebut, saya kira kita sebagai penyelenggara pemerintahan harus menyikapinya secara bijak dan arif," kata Azis seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (1/1).

Bagi Aziz, apa yang disampaikan Komisi I DPRD Kota Cirebon merupakan semanagat untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat.

"Karena apa yang disampaikan wakil rakyat di DPRD Kota Cirebon didasarkan pada semangat untuk memberi kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat," katanya.

Namun demikian, Azis tidak menampik jika untuk merealisasikan wacana tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat. Di samping itu, juga dibutuhkan mekanisme yang melibatkan unsur pemerintahan yang lebih tinggi tingkatannya.

Untuk itu, Azis mengajak kepada para pemangku kebijakan di Cirebon untuk menyikapi adanya wacana perluasan wilayah administrasi ini secara bijak dan mengedepankan harmonisasi dengan semangat memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Polres Cirebon Kota di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Senin (27/12).

Dalam rapat itu, DPRD meminta penjelasan dari Polres Cirebon Kota terkait wilayah hukum. Seperti diketahui, beberapa kecamatan di Kabupaten Cirebon, yakni Gunungjati, Suranenggala, Kapetakan, Mundu, Kedawung, dan Tengahtani masuk ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengatakan, penambahan wilayah hukum Polres Cirebon Kota merupakan kewenangan dari Kapolri. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam memudahkan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

"Kemudian ada pemikiran dari DPRD bagaimana tapal batas wilayah administrasi kota mengikuti Polres Cirebon Kota," ucap Imam.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon itu mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk mewujudkan impian perluasan wilayah tersebut.

"Ini akan menjadi perjuangan kita. Bagaimana ini harus diwujudkan," demikian Imam. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA