"Walikota Jakpus jangan cuma main medsos (medsos). Warga Kwini 8 sekarang lagi butuh bantuan," kata Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansyah, dikutip Rabu 22 Juli 2026.
Warga Jalan Kwini 8 terancam kehilangan tempat tinggal akibat klaim Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 48 Tahun 2023 yang diduga cacat prosedur.
"Pemkot Jakpus harus menjembatani konflik agraria yang melibatkan warga sipil taat pajak dengan pihak militer," kata Endriansyah.
?Menurut Endriansyah, polemik di Jalan Kwini 8 seharusnya menjadi momentum bagi Walikota Jakarta Pusat untuk hadir sebagai pengayom rakyat, bukan sekadar menonton dari jauh.
Terlebih lagi warga telah berupaya menempuh jalur legal melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mengadu ke berbagai lembaga negara.
?FPPJ mendesak agar Walikota Jakarta Pusat segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kodam Jaya, guna menghentikan segala bentuk intimidasi.
"Pemkot Jakpus tidak boleh lepas tangan atas nasib 179 KK yang telah merawat dan membayar pajak di atas tanah tersebut sejak puluhan tahun silam," pungkas Endriansyah.
BERITA TERKAIT: