Begini Ancaman Luhut Bagi Pelanggar Karantina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 13 Desember 2021, 22:34 WIB
Begini Ancaman Luhut Bagi Pelanggar Karantina
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengancam WNA dan WNI yang datang dari luar negeri yang tidak mau mematuhi peraturan karantina 10 hari akan diberi sanksi.

Hal itu ditegaskan Luhut dalam jumpat media secara virtual membahas perkembang terkini pandemi Covid-19 bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (13/12).

“Saya mohon juga media menyosialisasikan juga masyarakat kita. Nanti, jangan dateng dia kena apa namanya karantina 10 hari ngomel-ngomel. Dia harus 10 hari karantina itu sudah kita pastikan, orang yang dapat libur ke luar kita akan pastikan dia akan karantina 10 hari kita enggak mau dicederai dicemari oleh Covid-19 yang lain gara-gara kita enggak disiplin,” tegas Luhut.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menegaskan, jika ada WNA maupun WNI yang kabur dari masa karantinanya maka akan diancam oleh pemerintah dimasukkan ke dalam karantina terpusat.

"Kemaren ada upaya-upaya melarikan itu kita akan langsung ceburin aja masuk ke dalam karantina terpusat. Kalau tidak mau di hotel ya kita bikin karantina yang lain yang betul-betul pastikan itu aman,” ucapnya.

Luhut geram dengan adanya masyarakat yang masih bandel tidak mengikuti peraturan pemerintah terkait karantina 10 hari yang baru datang dari luar neger.

"Jadi kita tidak mau mengorbankan apa yang sudah lelah capek pengorbanan besar selama beberapa bulan ini rusak karena kita tidka disiplin jadi semua harus disiplin bisa menahan diri dulu. Untuk normal kita masih butuh waktu,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA