Fonda beralasan, kenaikan gaji memang selazimnya terjadi lantaran gaji terendah anggota Kepolisian saat ini dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok anggota.
“Saya kira memang sudah waktunya mempertimbangkan kenaikan gaji anggota Kepolisian. Terutama bagi mereka yang berpangkat rendah. Rp 1,6 juta untuk gaji terendah (Bhayangkara Dua) itu tidak cukup,†kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (4/12).
Meskipun demikian, jika permintaan kenaikan gaji dipenuhi, Fonda meminta Kapolri Sigit untuk meningkatkan standar kinerja kepolisian. Standar yang meningkat, ungkap dia, menjadi alasan bagi pemerintah memberi kenaikan gaji.
“Ya kalau gaji anggota kepolisian naik, berarti standar kinerjanya juga ditingkatkan,†jelasnya.
Terlebih, menurut Fonda, resiko kerja bagi anggota Kepolisian di lapangan juga semakin meningkat. Peningkatan resiko tersebut seharusnya berbanding lurus dengan pendapatan anggota kepolisian yang bertugas di lapangan.
“Sudah resiko tinggi, gajinya juga (maaf) belum cukup layak. Rasanya sudah waktunya gaji anggota Kepolisian ini naik,†tuturnya.
Seperti diketahui, selain bentrokan di Papua, dua kejadian yang menyebabkan dua anggota polisi mengalami resiko kerja terjadi dalam rentang waktu dua minggu belakangan. Pertama, saat anggota Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ditabrak dan dilindas oleh Bandar Narkoba. Kedua, ketika Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya dikeroyok demonstran.
BERITA TERKAIT: