"Terindikasi human error," kata Direktur Utama PT INKA, Budi Noviantoro dalam jumpa pers secara virtual, Senin (25/10).
Maka dari itu, pihak PT INKA menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menginvestigasi kasus ini.
Sebab, muncul dugaan sementara kesalahan berasal dari Masinis yang melaju terlalu cepat saat kereta langsir.
"Saat langsir masinis kecepatan melebihi, tapi ini tunggu KNKT," kata Budi, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Budi menambahkan, peristiwa tabrakan ini terjadi dalam tahap uji coba LRT. Jadi, tidak ada penumpang dalam kereta yang mengalami kecelakaan.
Terkini, kondisi masinis yang menjadi korban luka dari tabrakan sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan.
"Ini terindikasi lansiran terlalu cepat masinis luka ringan di RS masih sadar sehingga langkah selanjutnya KNKT datang proses investigasi tindaklanjut," kata Budi.
BERITA TERKAIT: