Buka Kelas Advokasi, Kohati PB HMI Soroti Isu Kekerasan Seksual Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 24 Juli 2021, 21:24 WIB
Buka Kelas Advokasi, Kohati PB HMI Soroti Isu Kekerasan Seksual Perempuan
Kelas advokasi Kohati PB HMI/Ist
rmol news logo Korps HMI-Wati (Kohati) PB HMI periode 2021 - 2023 menggelar kelas sekolah advokasi guna menyoroti isu kekerasan seksual terhadap wanita.

Ketua Bidang Kajian dan Advokasi Kohati PB HMI Sri Irawati Mukhtar menyampaikan, kelas advokasi batch 1 ini merupakan salah satu tahapan dalam memahami regulasi melakukan advokasi yang lebih baik kedepan khususnya yang terkait dengan persoalan yang dialami oleh perempuan seperti kekerasan seksual, diskriminasi gender, dan berbagai isu lainnya baik secara langsung maupun baik di dunia nyata dan melalui media sosial.

Ada beberapa pembicara dalam kelas advokasi batch pertama ini, mereka antara lain Koalisi Perempuan Indonesia Wiwik Afifah, peneliti senior LIPI Siti Zuhro, Komisioner KPI Nuning Rodiyah dan Ketua Umum Kohati PB HMI Umiroh Fauziah.

Irawati melanjutkan, bahwa Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia kerap kali tidak adanya penyelesaian yang tuntas. Hanya sebanyak 19,2 persen yang berhasil mengawal kekerasan seksual sampai pelaku di penjara. Sementara beberapa solusi yang dilakukan tak bisa menyelesaikan isu kekerasan seksual tersebut. Sebab, jalan keluar yang terjadi seringkali menyebabkan trauma fisik, psikis, serta ekonomi bagi korban

"Kekerasan seksual menjadi masalah yang sangat intim dalam kehidupan ber-agama dan berbudaya. Namun nyaris tak mendapat tempat dan perhatian yang lebih serius oleh pemerintah di Indonesia", Tegas Sri Irawati dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7).

Sementara itu, Wiwik Afifah dalam penyampaian materinya menuturkan bahwa dalam advokasi memiliki ragam seperti pemantauan, advokasi kebijakan maupun advokasi terhadap ketidak adilan.

Dalam hal ketimpangan gender yang terjadi di Indonesia. Adanya dikotomi untuk perempuan dalam peranannya di ruang publik maupun di ruang privat. Urgensi untuk mengkaji teori gender sangat dibutuhkan, sebab ketidakadilan yang terjadi menyebabkan konflik, relasi kuasa, serta kekerasan seksual yang kerap memojokkan perempuan.

Disisi lain, Siti Zuhro mengatakan bahwa unsur advokasi sendiri diperlukannya data yang berasal dari sumber yang valid untuk digunakan sebagai landasan dalam melakukan advokasi. Selain itu tentunya diperlukan pemetaan dalam tujuan, sasaran serta membangun relasi maupun sekutu yang akan bekerjasama untuk melakukan advokasi.

Siti Zuhro yang juga merupakan Kahmi ini memberikan pesan bahwa Kohati harus memiliki kemampuan literasi untuk dapat membuat roadmap mengadvokasi dalam beragam bidang tidak hanya kekerasan seksual tetapi juga beragam bidang misalnya sosial ekonomi hal ini yang bisa diterjemahkan sebagai bentuk analisa berspektif gender.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA