Hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada 2 Juli 2021 lalu.
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk meniadakan takbiran dan Shalat Idul Adha dengan alasan masih dalam pandemi corona. Meski demikian, masih ada pemotongan hewan kurban dengan aturan yang ketat sesuai masukan MUI.
“Kami tidak melakukan takbiran di Masjid Istiqlal, tapi kami lakukan di TV Istiqlal yang link dengan seluruh masjid di ibukota di seluruh dunia,†kata Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (14/7).
Nasaruddin mengatakan, peniadaan takbiran dan salat Idul Adha itu tidak mengurangi syiar Islam, dan pastinya tidak akan ada kerumunan karena Masjid Istiqlal ditutup untuk umum.
Nasaruddin mengatakan, Shalat Idul Adha, juga salat berjemaah di masjid hukumnya sunah. Sedangkan menjaga keselamatan dan kesehatan pribadi di tengah pandemi corona hukumnya wajib.
"Jangan sampai beribadah mendahulukan yang sunah, tapi mengabaikan yang wajib,†demikian Nasaruddin.
BERITA TERKAIT: