Demi mencegah masuknya varian baru tersebut ke Indonesia, perlu dilakukan lngkah antisipasi, salah satunya adalah dengan menerapkan kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia.
"Pemerintah perlu mengambil pelajaran berharga dari kegagalan menangkal masuknya virus corona varian Delta yang muncul pertama kali di India kemudian terdeteksi ada di Indonesia," kata Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta dalam keterangannya kepada redaksi (Rabu, 30/6). 

Dia menilai bahwa sangat besar kemungkinan hal itu karena longgarnya kebijakan akses masuk Indonesia.
"Beberapa ahli epidemiologi menyayangkan kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia yang hanya memberi waktu karantina selama lima hari. Padahal rekomendasi WHO jelas-jelas menyebut 14 hari. Jika pemerintah masih abai soal pengetatan pintu masuk, sangat mungkin varian Lambda dan juga varian virus corona lainnya masuk ke Indonesia," jelasnya.
Sukamta memandang, kebijakan PPKM Darurat yang akan diberlakukan oleh pemerintah belum menyinggung soal pengetatan akses pintu masuk ke Indonesia.Â
"Sudah berulang kali ada sorotan masyarakat masuknya ratusan TKA dari China, juga ratusan warga India, semua yang datang dari luar negeri punya potensi membawa virus, meski mereka sudah melakukan tes Covid-19. Oleh sebab dalam rangka kebijakan PPKM Darurat, pemerintah juga perlu lebih mmengetatkan akses pintu masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, pelabuhan dan juga pintu-pintu perbatasan," sambung Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Oleh karena itu, Sukamta meminta pemerintah saat ini fokus kepada keselamatan warga masyarakat. Kebijakan yang inkonsisten dan juga cenderung masih longgar akan menyulitkan dalam pengendalian penyebaran virus corona.
"Pak Presiden bilang supaya masyarakat tinggal di rumah, di sisi lain Pak Wapres ajak masyarakat berwisata, yang seperti ini membuat masyarakat semakin skeptis dengan kebijakan pemerintah. Yang seperti ini sudah sering berulang, ini bentuk komunikasi yang buruk dalam upaya pengendalian Covid. Saya harap segera perbaiki komunikasi di pemerintahan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: