Sekda Ema Sumarna Tampik Kota Bandung Masuk Zona Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 25 Juni 2021, 14:22 WIB
Sekda Ema Sumarna Tampik Kota Bandung Masuk Zona Merah
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna/RMOLJabar
rmol news logo Hingga saat ini belum ada keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mengenai kondisi Kota Bandung yang masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Jumat (25/6).

"Tunggu rapat terbatas (ratas), mungkin Selasa depan," ujar Ema, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Terkait penetapan zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ema meminta kepada pihak tersebut untuk memberikan penjelasan tentang indikator penetapan.

"Itu tepatnya tanya provinsi, kan mereka yang memberikan pelabelan," ujarnya.

Ema menambahkan, sejauh ini belum ada perubahan kebijakan dalam menyikapi penanganan Covid-19 di Kota Bandung. Biasanya, kebijakan-kebijakan terbaru akan ditetapkan dalam ratas.

"Belum ada, nanti kita lihat di ratas," tambahnya.

Sementara itu menurut Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bandung, Yorisa Sativa, bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Kota Bandung sudah mencapai 94,15 persen.

Angka tersebut sudah melebihi angka standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan organisasi kesehatan dunia (WHO) sebesar 60 persen.

"Rumah sakit ada 29, dari 29 itu sebetulnya punya ruangan isolasi sampai saat ini 2.000 tempat tidur ruang isolasi dan semuanya terisi penuh. Sampai kemarin 94 persen (lebih) data ini melebihi data toleransi 60 persen," paparnya.

Dijelaskan Yorisa, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berdomisili Kota Bandung hanya mencapai 56 persen sedangkan warga di luar Kota Bandung 44 persen.

"Fasilitas kesehatan di luar Kota Bandung yang sedikit menyebabkan bertumpu kepada fasilitas kesehatan di Kota Bandung sehingga menjadi beban berat," tandasnya.

Kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung memang kian mengkhawatirkan. Fasilitas-fasilitas kesehatan yang menangani pasien yang terinfeksi Covid-19 dalam kondisi hampir penuh.

Terbaru, Kota Bandung ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA