Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, ditemukan sebanyak 576 kasus positif Covid-19 dari 105 kantor di Jakarta.
Atas dasar itu, ia meminta para pekerja untuk taat aturan bekerja dari rumah (WFH).
"Kami juga menyarankan warga mengurangi mobilitas, taati aturan bekerja dari kantor sebanyak 25
persen kapasitas dan sisanya bekerja dari rumah," kata Dwi seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (24/6).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menambahkan, untuk klaster keluarga pada periode 14 sampai 20 Juni sebanyak 10.967 orang positif dari 912 keluarga.
"Keluar rumah jika benar-benar penting, tentu kita semua tidak ingin jika kasusnya semakin bertambah ke depannya,†tandasnya.
Sementara itu, pada Kamis (24/6), Kasus positif melonjak drastis tembus 7.505 kasus.
Adapun distribusi kasus positif hari ini, yaitu Kepulauan Seribu 2 kasus, Jakarta Barat 1.550 kasus, Jakarta Pusat 836 kasus, Jakarta Selatan 1.105 kasus, Jakarta Timur 2.310 kasus, dan Jakarta Utara 954 kasus serta data kasus yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 748.
BERITA TERKAIT: