Demikian disampaikan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar berdasarkan hasil rapat pelaksanaan bersama Forkominda pada Rabu kemarin (23/6).
"Jadi sekali lagi pilkades serentak di 77 desa pada 4 Juli ditunda ke 18 Juli, seluruh proses administrasi dan lain sebagainya hari ini akan segera diproses," kata Bupati Zaki diberitakan
, Kamis (24/6).
Keputusan tersebut diamini Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro. Menurutnya, keputusan untuk memundurkan pelaksanaan pilkades serentak tepat karena kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang sedang tinggi.
"Jangan sampai kita paksakan pelaksanaan berlanjut, karena sangat rawan sekali adanya penularan, terlebih adanya mutasi covid-19 varian baru," ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: