Adalah Juhri Ashari Hasibuan, imam masjid berusia 21 tahun itu terekam CCTV ditampar oleh seseorang laki-laki yang datang bukan dari salah satu jemaahnya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mumin Wijaya pun memastikan saat ini telah menangkap pelaku penganiayaan berinisia DA.
Dari pemeriksaan, pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Tampan ternyata mengalami gangguan jiwa. Pelaku sendiri merupakan salah seorang warga sekitar Masjid tempat peristiwa itu terjadi.
"Berdasarkan keterangan keluarga menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolres.
Pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Polisi selanjutnya melakukan mediasi antara korban dengan keluarga pelaku. Dari keterangannya, korban memilih tidak melaporkan pelaku karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, peristiwa tersebut awalnya terjadi saat seorang pria masuk ke dalam masjid. Saat itu, baik imam masjid dan jemaah tengah khusyuk menjalankan ibadah Shalat Subuh.
Pelaku pun dengan santai memasuki masjid dan berjalan di depan para jemaah menuju dekat memimbar, tempat sang imam. Saat berdiri di depan imam, pelaku lantas memegang kepala korban dan langsung menamparnya.
Pelaku kemudian diamankan para jemaah. Rekaman CCTV ini lantas beredar dan viral di media sosial.
BERITA TERKAIT: