Hari ini, Senin (19/4), aksi protes pun kembali dilakukan puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM) lewat aksi 'tutup mulut' di depan Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis.
Aksi ini dilakukan dengan memampangkan berbagai spanduk bertuliskan kecaman-kecaman atas pelanggaran terhadap UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hal ini dilakukan karena sejak insiden pengusiran wartawan, belum ada terlihat upaya konkret dari Walikota Medan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Saat ini Medan sedang darurat kebebasan pers," kata Koordinator aksi, Daniel Pekuwali, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Daniel mengatakan, hal yang menjadi tuntutan mereka adalah agar pemimpin di Kota Medan dapat memberikan kepastian bahwa UU Pers harus dihormati oleh setiap orang. Dengan demikian, maka arus informasi yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat berlangsung dengan sehat.
"Itu yang menjadi tuntutan kami. Pak Walikota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan permohonan maaf dan memastikan adanya perubahan sistem pengamanan di kantornya agar lebih fleksibel kepada insan pers," pungkasnya.
Aksi unjuk rasa para jurnalis ini berlangsung dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan.
BERITA TERKAIT: