Pengasuh Pondok Pesantren Al-Islah 2 Buntet Cirebon tersebut, berharap agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera menindak lanjuti dengan mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub).
“Kepada Kang Emil kami minta agar segera mengeluarkan Pergub, agar terbitnya Perda Pesantren dapat membawa kemajuan, kesejahteraan dan keberkahan bagi pondok pesantren dan masyarakat pesantren di Jabar," kata Kiai Soleh Zuhdi dalam keterangan tertulisnya pada
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/2)
Pria yang karib disapa Gus Sozu inipun mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkerja keras dalam merancang hingga disahkannya Perda Pesantren oleh DPRD Jabar dan Gubernur Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, DPRD dengan Pemprov Jabar melakukan pengesahan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang meliputi Raperda Perlindungan Anak, Telekomunikasi, Tenaga Migran Indonesia, dan Pesantren.
Namun, keempat Raperda tersebut terlebih dahulu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk legalitas hukum.
BERITA TERKAIT: