Perda Pesantren Disahkan, Gus Sozu Berharap Segera Terbit Pergub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 03 Februari 2021, 05:46 WIB
Perda Pesantren Disahkan, Gus Sozu Berharap Segera Terbit Pergub
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Jabar, KH Soleh Zuhdi/Net
rmol news logo Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pesantren yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat disambut baik Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Jabar, KH Soleh Zuhdi.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Islah 2 Buntet Cirebon tersebut, berharap agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera menindak lanjuti dengan mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub).

“Kepada Kang Emil kami minta agar segera mengeluarkan Pergub, agar terbitnya Perda Pesantren dapat membawa kemajuan, kesejahteraan dan keberkahan bagi pondok pesantren dan masyarakat pesantren di Jabar," kata Kiai Soleh Zuhdi dalam keterangan tertulisnya pada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/2)

Pria yang karib disapa Gus Sozu inipun mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkerja keras dalam merancang hingga disahkannya Perda Pesantren oleh DPRD Jabar dan Gubernur Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, DPRD dengan Pemprov Jabar melakukan pengesahan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang meliputi Raperda Perlindungan Anak, Telekomunikasi, Tenaga Migran Indonesia, dan Pesantren.

Namun, keempat Raperda tersebut terlebih dahulu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk legalitas hukum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA