Namun demikian, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, tetap mengingatkan daerah yang tidak menjalankan PPKM untuk selalu menjaga kewaspadaan.
Dia menegaskan, 12 wilayah yang tidak masuk surat edaran gubernur, harus tetap berasumsi bahwa PPKM dilakukan se-Jawa Tengah.
"Saya sudah komunikasi dengan mereka untuk mereka ikuti, bukan berarti longgar lho ya. Kita harus berasumsi seluruh Jateng itu PPKM, asumsi kita dibangun di situ, maka tidak boleh longgar-longgar, apakah kemudian lagi musim kawinan ya dikontrol betul,†kata Ganjar, Selasa (12/1).
Dilaporkan
Kantor Berita RMOLJateng, Ganjar justru lebih memperhatikan sektor industri, perdagangan, dan pasar tradisional. Sebab, dalam aturan PPKM Jawa-Bali, industri tak masuk dalam sektor yang dibatasi.
Dia meminta seluruh pihak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara untuk pasar tradisional, Ganjar meminta kepada bupati dan walikota untuk menerapkan sistem pasar yang pernah dilakukan Kota Salatiga.
"Saya minta betul ini bantuan dari bupati, walikota. Kan dulu pernah ada contoh umpama pasarnya itu dikeluarkan di jalan, terus kemudian dikasih tanda atau tempat seperti yang di Salatiga kemudian di Kebumen juga mengikuti. Itu saja dilakukan lagi, kalau itu bisa dilakukan lagi menurut saya akan bisa membantu,†tandas Ganjar.
BERITA TERKAIT: